Film-film yang pernah dicekal di Indonesia

1. Merdeka 17805



     Film ini adalah film drama perang yang dirilis tahun 2001. Film ini adalah film hasil kolaborasi rumah produksi film dari Jepang dan Indonesia. Cerita dalam film ini dibuat berdasar kisah nyata tentang perjuangan sejumlah personel dari Tentara Kekaisaran Jepang yang turut berperan andil dalam Perang Kemerdekaan Indonesia.

     Film ini menuai kontroversi besar saat dirilis di Indonesia tahun 2001, terutama karena adanya adegan dimana seorang perempuan Jawa tua mencium kaki tentara Jepang sambil menceritakan salah satu bait dari Ramalan Jayabaya tentang kedatangan tentara Jepang di Jawa. Walaupun diproduksi dengan dana besar dan kerjasama Jepang dan Indonesia, film ini tidak beredar luas di Indonesia karena alasan politik.

2. Balibo

http://media.screened.com
     Merupakan film Australia yang berdasarkan peristiwa Balibo Five. Balibo five merupakan kelompok jurnalis Australia yang tewas pada tanggal 16 Oktober 1975 sebelum invasi Indonesia ke Timor Timur. Mereka tewas di kota Balibo, Timor Leste.

     Pada tahun 2007, seorang koroner Australia menyatakan bahwa Balibo Five dibunuh oleh tentara Indonesia. Posisi resmi pemerintah Indonesia adalah bahwa wartawan-wartawan asing tersebut tewas saat baku tembak di kota.

3. Pocong

     Lembaga Sensor Film melarang film ini beredar karena dianggap sadis, menimbulkan luka lama, membawa unsur suku, agama, ras dan budaya serta pemerkosaan yang brutal.

4. Buruan Cium Gue (2005)

tabloidbintang.com
     Diprotes oleh Abdullah Gymnastiar dan Majelis Ulama Indonesia karena dianggap mengusik perasaan susila masyarakat.

5. Suster Keramas


     Lembaga Sensor Film (LSF), dalam menyensor film ini, tidak mengikutsertakan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan alasan bahwa film Suster Keramas bukanlah film agama. MUI sempat memberikan sinyal akan menarik perwakilan dari LSF karena beberapa film yang dianggap berbau porno berhasil lulus sensor, dan MUI mencontohkan film Suster Keramas.

     Untuk menyeleksi penonton, dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) bagi penonton film Suster Keramas di bioskop jaringan 21 dan XXI. Penonton harus menunjukan KTP untuk membuktikan bahwa usianya diatas 17 tahun.

6. Romusha (1972)

indonesiancinematheque.blogspot.com
     Film ini telah lolos sensor, tapi tak beredar karena ditahan Departemen Penerangan dengan alasan mengganggu hubungan Indonesia-Jepang. Kedutaan Jepang sendiri tak pernah secara resmi melakukan protes, tapi Ny. Julies Rofi'ie mengaku bahwa pihak Jepang keberatan. Tampaknya jalan tak formal yang ditempuh. Penyelesaiannya: ganti rugi atas tertundanya pengedaran film itu. Tidak jelas siapa yang membayar. Kemungkinan Jepang yang membayar, meski tak ada konfirmasi resmi, karena seluruh proses berlangsung tidak terbuka. Produser ini minta ganti rugi seluruh biaya produkasi berikut bunganya

7. Tiada Jalan Lain (1972)

http://www.indonesianfilmcenter.com
     Film produksi kerja sama dengan Hongkong ini sempat membuat ricuh organisasi film Indonesia yang menarik kembali rekomendasinya. Film ini juga sempat dilarang beredar di seluruh Indonesia oleh Jaksa Agung RI dengan alasan bisa merusak kepribadian Indonesia, karena terlalu banyak menonjolkan kemewahan.


Previous
Next Post »