hukum musik dalam islam

ok kita akan membahas hukum tentang musik ada yang pro dan juga ada yang kontra ok mari kita bahas masalah ini dalam islam ok kita bahas sekarang

ok ada beberapa pertanyaan yang terbesit dalam hati kita
1 Apa hukumnya sesorang mendengarkan / memainkan musik. Saya pernah membaca perihal hal ini yaitu ttg perbedaan pendapat para ulama dalam menentukan hukum mengenai ini.Tentu saja mereka menggunakan dalil2 dari Al-Qur`an dan hadist  dlm meyampaikan pendapatnya, tetapi ada dalil yg membolehkan dan yg melarang musik. Nah kalau musik klasik semisal  Mozart apa hukumnya? Bagaimana kita menyikapinya?
Sebagaimana yang kita bahas sekarang bahwa terjadi pro kontra dikalangan para ulama terhadap hukum nyayian dan alat musik. DR Wahbah mengatakan bahwa yang masyhur didalam madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) adalah mengharamkan menggunaan alat-alat untuk menyanyi, seperti : lute, drum, seruling, rebab dan yang lainnya termasuk memetik gitar, flute, klarinet dan yang lainnya.
Siapa yang selalu mendengarkannya maka persaksiannya tidaklah diterima sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan khomr, babi, sutera dan musik.” (HR. Bukhori) dan didalam lafazh yang lain disebutkan,”Ada orang-orang dari umatku yang akan meminum khomr, menamakannya dengan bukan namanya, memainkan musik diatas kepalanya dengan alat-alat musik dan para penyanyi wanitanya maka Allah akan menenggelamkan mereka kedalam bumi dan menjadikan sebagian dari mereka menjadi monyet dan babi.” (HR. Ibnu Majah)
Didalam mengharamkan musik ini, mereka juga menggunakan dalil dari Al Qur’an ;
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
Artinya : “dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS. Luqman : 6)
ok sebagaimana yang kita lihat ayat di atas sama sekali gak ada unsur musik tapi kok di ayat di atas kan perkataan bukan nyanyian ok liat nih pendapat para ulama mengenai hal ini 
Dalam kitab Tafsir az Zaad 6: 315 diterangkan sbb:
a. Berarti nyanyian. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, al Hasan dan Ibnu Abbas.
b. Berarti segala sesuatu yang melalaikan dari Allah, ini pendapat imam al Hasan.
c. Syirik dan kekufuran, pendapat Adh Dhahhak.
d. Kebatilan, pendapat ‘Athaa’.

Dalam Tafsir Qurtubi 14 hal 50, dikatakan:
Imam Ibnu ‘Athiyah berkata: Dengan makna inilah (yakni, nyanyian), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Mujahid, al Hasan, Sa’id bin Jubair, Qatadah dan Nakh’i menafsirkan kata tersebut.
Imam al Hasan berkata: Lahwal Hadits {maksudnya perkataan yang di surat al luqman ayat 6} artinya ma’aazif dan nyanyian, juga berarti syirik dan kekufuran.
Imam al Qasim bin Muhammad berkata: Ia berarti nyanyian, sedang nyanyian itu adalah suatu kebatilan, dan sesuatu yang batil itu tempatnya di neraka.
Dalam Tafsir Baghawi 6 hal 452, termaktub sbb:
Menurut Qatadah, lahwal hadits pengertiannya mencakup semua yang melalaikan dan sifatnya main-main.
Dalam Tafsir Fathul Qadir 4, hal 226, Imam Syaukani berkata: Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang dapat melalaikan dari kebaikan, bisa berupa nyanyian, musik obrolan kosong/ bohong dan tiap-tiap yang ada padanya kemungkaran.
Dalam Tafsir Tanwiirul Miqyas hal 254, dikatakan: Ia (lahwal hadits) adalah omongan yang bathil, buku-buku kurafat dan juga berarti nyanyian.
Dalam as Kasy-syaf 2 hal 514, dinyatakan: Lahwal hadits maknanya meliputi begadang sambil ngobrol khurafat, omongan yang tidak ada asal-usulnya, tertawa ria (yang berlebihan), dan fudhul dalam pembicaraan (mau tau urusan orang lain), dan dapat juga berarti nyanyian dan musik.
Imam ash Shabuni dalam Tafsir Shaf-watut-Tafaasir 2 hal 487, beliau berkata: Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan dari ketaatan kepada Allah dan menghalangi menuju jalan-Nya serta apa saja yang tidak ada kebaikan dan manfaat padanya. Selanjutnya beliau mengutip pendapat Imam Zamakhsyari sbb: al Lahwu adalah tiap-tiap yang bathil-melalaikan dari kebaikan seperti ngobrol tentang hal-hal yang berbau khurafat, fudhul dalam pembicaraan, tertawa ria (berlebihan)
Dalam Tafsir Thabari 21: 37, setelah mengetengahkan beberapa makna lahwal hadits seperti terdahulu, Imam Thabari kemudian menyimpulkan: Yang benar dari semua pendapat itu ialah bahwa lahwal hadits dimaksudkan/ tertuju pada semua omongan yang melalaikan dari sabillillah dari apa saja yang dilarang Allah dan Rasul-Nya untuk mendengarkannya, karena Allah Ta’ala menyampaikan dengan lafadz umum, tidak mengkhususkan pada sesuatu makna, oleh karena itu ia terpakai keumumannya sehingga di dapati keterangan yang menunjukkan makna khusus seperti nyanyian atau syirk dsb.
Dalam Tafsir Bahrul-Muhith 7 hal 184 disebutkan: Imam ad Dhahhak mengartikan lahwal hadits = syirk. Mujahid dan Ibnu Juraij mengartikannya = ath thiblu yaitu alat musik/ nyanyian. Pendapat yang lain adalah sihir. Ada juga mengartikan: Caci maki yang biasa digunakan orang jahiliyah.
‘Athaa mengatakan; Apa-apa yang menyibukkan kamu dari ibadah kepada Allah dan mengingat-Nya berupa sihir, khurafat dan nyanyian.
Sahl berkata: Artinya adalah jidal dalam agama yang dipenuhi hal-hal yang bathi
Dalam Tafsir Ruuhul Ma’ani 21 hal 67, dikatakan: Lahwal hadits menurut yang diriwayatkan dari al Hasan berarti: segala yang menyibukkan kamu dari beribadat kepada Allah dan mengingat-Nya berupa samra (begadang), tertawa ria atau khurafat atau nyanyian dan yang sebangsanya..
Sedangkan idhafah (penyandaran) lafadz lahwul dengan lafadz al-hadits berarti ‘min’ yaitu ‘dari’ jadi maksudnya adalah omongan-omongan yang mungkar.
Menurut adh-Dhahhak, ia berarti syirik, ada juga pendapat lain yang mengartikan sihir, sedang Ibnu Mas’ud berpendapat artinya adalah nyanyian.
Pada Tafsir Jalalain Haamisy ash-Shaawi 3 hal. 254, diterangkan: Lahwal Hadits adalah apa-apa yang melalaikan daripada-Nya, sedangkan makna asal al-lahwu adalah segala sesuatu yang menyibukkan dari ibadat kepada Allah berupa tawa ria, obrolan-obrolan khurafat, nyanyian-nyanyian, suara-suara seruling dan lain sebagainya dari hal-hal yang bathi
Dalam Mahasinut Ta’wil 3 halaman 4792, dikatakan: (maksud ayat ini) bahwasanya mereka menukar al-Qur’an yang penuh berisi Rahmat dan Hikmah dengan apa-apa yang melalaikan berupa omongan yang tiada manfaat untuk menyesatkan pengikut mereka dari ad-Dienul Haq
Demikianlah makna Lahwal Hadits yang kami kutipkan dari kitab-kitab tafsir yang terkemuka. Dari apa yang kami sebutkan diatas, nyatalah bahwa makna Lahwal Hadits tidak semata-mata nyanyian seperti yang dinyatakan sebagian orang yang memang menjadikan ayat ini sebagai dasar untuk mengharamkan nyanyian/ musik. Meskipun kami juga tidak membantah bahwa di antara maknanya adalah nyanyian. Dengan ini pula dapat kita simpulkan bahwa tidak benar kalau mufassir sudah sepakat mengartikannya nyanyian, buktinya mereka sendiri berbeda pendapat, bahkan Ibnu Abbas tidak mengkhususkan dengan makna nyanyian (lihat kembali Tanwiirul Miqyas 254).
Kesimpulan
Lahwal Hadits mempunyai beberapa arti, diantaranya adalah nyanyian.
Yang lebih tepat lafadz tersebut diartikan dengan segala sesuatu yang dapat melalaikan dari ibadat kepada-Nya, bisa berupa obrolan-obrolan kosong, cerita-cerita khurafat termasuk nyanyian yang menyebabkan seseorang lalai dari kewajiban beribadat dan mengingat Allah, karena pada sambungan ayatnya, Allah menyebutkan ta’lilnya yaitu ‘li yadhilla an sabilillah’ (untuk menyesatkan dari jalan Allah). Jadi apa saja yang menyebabkan kesesatan termasuk dalam pengertiannya, di antaranya adalah nyanyian-nyanyian tertentu.jadi makna perkataan bukan nyanyian doang tapi bisa jadi perkataan yang tidak berguna bisa juga fitnah dan mungkin bisa juga nyanyian {makanya jangan mau di kadalin sama rumaysho.com} 


dalil dalil tentang musik
A. Dalil-Dalil Yang Mengharamkan Nyanyian:
ok ini dalil dalilnya 
a. Hadits Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].
b. Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].
c. Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:
Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].
d. Hadits dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw bersabda:
Orang yang bernyanyi, maka Allah SWT mengutus padanya dua syaitan yang menunggangi dua pundaknya dan memukul-mukul tumitnya pada dada si penyanyi sampai dia berhenti.” [HR. Ibnu Abid Dunya.].
e. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).
B. Dalil-Dalil Yang Menghalalkan Nyanyian:
a. Firman Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
b. Hadits dari Nafi’ ra, katanya:
Aku berjalan bersama Abdullah Bin Umar ra. Dalam perjalanan kami mendengar suara seruling, maka dia menutup telinganya dengan telunjuknya terus berjalan sambil berkata; “Hai Nafi, masihkah kau dengar suara itu?” sampai aku menjawab tidak. Kemudian dia lepaskan jarinya dan berkata; “Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Saw.” [HR. Ibnu Abid Dunya dan al-Baihaqi].
c. Ruba’i Binti Mu’awwidz Bin Afra berkata:
Nabi Saw mendatangi pesta perkawinanku, lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu denganku, lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang Badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata: “Di antara kita ada Nabi Saw yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” Maka Nabi Saw bersabda:
Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi.” [HR. Bukhari, dalam Fâth al-Bârî, juz. III, hal. 113, dari Aisyah ra].
d. Dari Aisyah ra; dia pernah menikahkan seorang wanita kepada pemuda Anshar. Tiba-tiba Rasulullah Saw bersabda:
Mengapa tidak kalian adakan permainan karena orang Anshar itu suka pada permainan.” [HR. Bukhari].
e. Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Umar melewati shahabat Hasan sedangkan ia sedang melantunkan syi’ir di masjid. Maka Umar memicingkan mata tidak setuju. Lalu Hasan berkata:
Aku pernah bersyi’ir di masjid dan di sana ada orang yang lebih mulia daripadamu (yaitu Rasulullah Saw)” [HR. Muslim, juz II, hal. 485].
C. Pandangan Penulis
loh loh kok tumpang tindih kayak gini sih haditsnya yang bener yang mana ini??????? eit santai dulu baca aja yang tenang ok dengan menelaah dalil-dalil tersebut di atas (dan dalil-dalil lainnya), akan nampak adanya kontradiksi (ta’arudh) satu dalil dengan dalil lainnya. Karena itu kita perlu melihat kaidah-kaidah ushul fiqih yang sudah masyhur di kalangan ulama untuk menyikapi secara bijaksana berbagai dalil yang nampak bertentangan itu.
Imam asy-Syafi’i mengatakan bahwa tidak dibenarkan dari Nabi Saw ada dua hadits shahih yang saling bertentangan, di mana salah satunya menafikan apa yang ditetapkan yang lainnya, kecuali dua hadits ini dapat dipahami salah satunya berupa hukum khusus sedang lainnya hukum umum, atau salah satunya global (ijmal) sedang lainnya adalah penjelasan (tafsir). Pertentangan hanya terjadi jika terjadi nasakh (penghapusan hukum), meskipun mujtahid belum menjumpai nasakh itu (Imam asy-Syaukani, Irsyadul Fuhul Ila Tahqiq al-Haq min ‘Ilm al-Ushul, hal. 275).
Karena itu, jika ada dua kelompok dalil hadits yang nampak bertentangan, maka sikap yang lebih tepat adalah melakukan kompromi (jama’) di antara keduanya, bukan menolak salah satunya. Jadi kedua dalil yang nampak bertentangan itu semuanya diamalkan dan diberi pengertian yang memungkinkan sesuai proporsinya. Itu lebih baik daripada melakukan tarjih, yakni menguatkan salah satunya dengan menolak yang lainnya. Dalam hal ini Syaikh Dr. Muhammad Husain Abdullah menetapkan kaidah ushul fiqih:
Al-‘amal bi ad-dalilaini —walaw min wajhin— awlâ min ihmali ahadihima “Mengamalkan dua dalil —walau pun hanya dari satu segi pengertian— lebih utama daripada meninggalkan salah satunya.” (Syaikh Dr. Muhammad Husain Abdullah, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, hal. 390).
Prinsip yang demikian itu dikarenakan pada dasarnya suatu dalil itu adalah untuk diamalkan, bukan untuk ditanggalkan (tak diamalkan). Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan:
Al-ashlu fi ad-dalil al-i’mal lâ al-ihmal “Pada dasarnya dalil itu adalah untuk diamalkan, bukan untuk ditanggalkan.” (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, juz 1, hal. 239).
Atas dasar itu, kedua dalil yang seolah bertentangan di atas dapat dipahami sebagai berikut : bahwa dalil yang mengharamkan menunjukkan hukum umum nyanyian. Sedang dalil yang membolehkan, menunjukkan hukum khusus, atau perkecualian (takhsis), yaitu bolehnya nyanyian pada tempat, kondisi, atau peristiwa tertentu yang dibolehkan syara’, seperti pada hari raya. Atau dapat pula dipahami bahwa dalil yang mengharamkan menunjukkan keharaman nyanyian secara mutlak. Sedang dalil yang menghalalkan, menunjukkan bolehnya nyanyian secara muqayyad (ada batasan atau kriterianya) (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 63-64; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 102-103).
Dari sini kita dapat memahami bahwa nyanyian ada yang diharamkan, dan ada yang dihalalkan. Nyanyian haram didasarkan pada dalil-dalil yang mengharamkan nyanyian, yaitu nyanyian yang disertai dengan kemaksiatan atau kemunkaran, baik berupa perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), atau sarana (asy-yâ’), misalnya disertai khamr, zina, penampakan aurat, ikhtilath (campur baur pria–wanita), atau syairnya yang bertentangan dengan syara’, misalnya mengajak pacaran, mendukung pergaulan bebas, mempropagandakan sekularisme, liberalisme, nasionalisme, dan sebagainya. Nyanyian halal didasarkan pada dalil-dalil yang menghalalkan, yaitu nyanyian yang kriterianya adalah bersih dari unsur kemaksiatan atau kemunkaran. Misalnya nyanyian yang syairnya memuji sifat-sifat Allah SWT, mendorong orang meneladani Rasul, mengajak taubat dari judi, mengajak menuntut ilmu, menceritakan keindahan alam semesta, membangkitkan semangat berjihad di jalan allah dan semisalnya (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 64-65; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 103).
ok membahas masalah tentang nyanyian 
Para ulama Syafi’i dan Hambali memakruhkan alat pukul yang terbuat dari dahan pohon yang menjadikan nyanyiannya semakin ramai dan nyanyian itu tidak akan ramai apabila alat itu digunakan sendirian. Alat itu menyertai nyanyian sehingga hukumnya adalah hukum nyanyian, yaitu makruh apabila digabungkan dengan sesuatu yang haram atau markruh seperti tepuk tangan, nyanyian, tarian dan apabila tidak ada hal-hal demikian maka ia tidaklah makruh karena ia bukanlah alat musik…
Imam Malik, Zhohiriyah dan sekelompok orang-orang sufi membolehkan mendengarkan musik walaupun dengan menggunakan alat pukul dari kayu dan rotan, ini adalah pendapat sekelompok sahabat, seperti Ibnu Umar, Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubeir, Muawiyah, Amr bin ‘Ash dan yang lainnya serta sekelompok tabi’in seperti Sa’id bin Musayyib. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2664 – 2665)
Syeikh Mahmud Syaltut mengatakan didalam fatwanya tentang belajar alat musik dan mendengarkannya bahwa sesungguhnya Allah swt menciptakan manusia dengan memiliki insting atau tabi’at yang cenderung kepada kesenangan dan kebaikan yang membekas didalam dirinya. Dengan hal itu dirinya menjadi tenang, senang, bersemangat dan menenangkan anggota tubuhnya. Jiwanya juga merasa lega dengan berbagai pemandangan yang indah seperti pemandangan yang hijau, air yang jernih, wajah yang cantik, bebauan yang wangi.
Syari’at tidaklah mematikan insting itu akan tetapi ia mengaturnya dan bersifat moderat didalam islam merupakan sesuatu yang sangat mendasar yang telah ditunjukkan oleh Al Qur’an yang mulia, seperti firman-Nya :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.” (Qs. Al A’raf : 31)
Berdasarkan hal itulah syariat islam mengarahkan manusia untuk memenuhi berbagai tuntutan instingnya kepada batas yang moderat dan tidak melepaskannya begitu saja dan tidak juga mencabut insting itu didalam menyukai berbagai pemandangan yang baik, suara-suara yang nikmat didengar dan sesungguhnya syariat itu mengaturnya dengan baik dan seimbang kepada apa-apa yang tidak membawa kemudharatan dan kejahatan.
Beliau juga menambahkan didalam fatwanya bahwa dirinya telah membaca pendapat salah seorang fuqoha abad XI yang terkenal dengan sifat wara’ dan ketakwaannya, tulisannya itu berjudul “Penjelasan dalil-dalil dalam mendengarkan alat-alat musik” oleh Syeikh Abdul Ghani an Nablusi al Hanafi yang menegaskan didalamnya bahwa hadits-hadits yang dijadikan dasar oleh orang-orang yang mengharamkan musik terikat dengan penyebutan berbagai macam permainan, penyebutan khomr, biduanita, perbuatan tak senonoh dan hampir dipastikan bahwa didalam hadits tersebut tidak disebutkan perbuatan-perbuatan yang demikian. Karena itu dia menjadikan bahwa mendengar suara-suara dan alat-alat musik apabila disertai dengan hal-hal yang diharamkan atau menggunakan sarana-sarana yang diharamkan atau terjadi di situ hal-hal yang diharamkan maka hukumnya haram. Dan apabila ia bersih dari hal-hal yang demikian maka hukumnya mubah (boleh) untuk menghadiri, mendengarkan dan mempelajarinya.
Nabi saw, para sahabat, tabi’in, para imam dan fuqoha telah menghadiri berbagai pertemuan untuk mendengarkan sesuatu yang tidak ada didalamnya suatu pelecehan dan yang diharamkan, hal ini juga banyak dikemukakan oleh para fuqoha. Fatwanya bahwa mendengarkan alat-alat yang memiliki alunan (senandung) atau suara-suara tidak mungkin diharamkan hanya sebatas suara yang keluar dari alat itu akan tetapi ia diharamkan apabila ia digunakan untuk sesuatu yang diharamkan atau menggunakan sarana yang diharamkan atau melalaikan yang wajib.
Kesimpulan ini didapat dari berbagai kitab fiqih para madzhab dan hukum-hukum didalam Al Qur’an dan dari sisi bahasa bahwa memukul duff (rebana) atau alat-alat lainnya para penunggang onta, untuk menggelorakan semangat para tentara dalam berperang, didalam perkawinan, hari raya, kedatangan orang yang selama ini hilang, membangkitkan semangat untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang penting adalah mubah sebagaimana kesepakatan ulama.
Adapun perselisihan yang terjadi diantara para fuqoha yang terdapat didalam buku-buku mereka adalah masalah halal atau tidak halal menyibukkan dirinya dengan musik baik mendengarkan, menghadiri atau mengajarkan apabila para pelakunya adalah orang yang berbuat haram seperti meminum khomar, nyanyian tak senonoh, cabul (jorok) yang bisa membangkitkan hawa nafsu maupun kefasikan pada orang-orang yang mendengarkannya begitu juga dengan joget atau perbuatan mesum lainnya. Dan itu semua digunakan pada tempat-tempat yang mengandung kemunkaran atau diharamkan… “
Ibnu Hazm mengatakan bahwa permasalahan ini tergantung dari niatnya. Barangsiapa yang berniat untuk menghibur dirinya, menyemangatinya untuk berbuat ketaatan maka ia termasuk orang yang taat dan berbuat baik dan barangsiapa yang berniat bukan untuk ketaatan juga bukan untuk kemaksiatan maka hal itu termasuk didalam perbuatan yang sia-sia yang dimaafkan seperti manusia yang keluar ke kebunnya hanya untuk refresing atau orang yang duduk-duduk di depan pintu rumahnya untuk rileks semata.
Imam Ghozali mengemukakan pendapat asy Syaukani didalam menjelaskan hadits,”Segala permainan yang dimainkan seorang mukmin adalah batil.” Tidaklah menunukkan pengharaman akan tetapi menunjukkan tidak adanya manfaat dan setiap yang tidak ada manfaat didalamnya termasuk mubah (boleh).” (Fatawa al Azhar juz VII hal 263)
Demikian pula terhadap musik karya Wolfgang A Mozart, musik simfoni, sonata, concerto yang termasuk didalam golongan musik-musik klasik maka ia—sebagaimana fatwa diatas—dibolehkan selama tetap memperhatikan hal-hal berikut ;
1. Tidak diniatkan untuk masiat kepada Allah swt.
2. Tidak berlebih-lebihan didalam menikmati maupun mendengarkannya sehingga melalaikannya dari perkara-perkara yang diwajibkan, seperti : sholat, mengingat Allah maupun kewajiban lainnya.
3. Para pemainnya tidak menampilkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau dilarang agama.
4. Biduanitanya—jika ada—tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengundang fitnah, seperti :menggunakan gaun yang seronok, tidak sopan, bergoyang-goyang atau menyanyikannya dengan suara-suara yang dibuat-buat sehingga membangkitkan birahi dan merangsang syahwat orang-orang yang mendengarkannya.
5. Bait-bait syair lagunya tidak bertentangan dengan adab dan ajaran islam, seperti mengandung kemusyrikan, pelecehan, jorok dan sejenisnya.
6. Tidak diadakan di tempat-tempat yang mengandung syubhat, kemunkaran atau diharamkan, seperti di tempat yang dibarengi dengan minuman keras, dicampur dengan perbuatan cabul dan maksiat.
Ada sedikit yang membedakan antara musik klasik dari musik-musik lainnya adalah manfaat dari musik ini menurut penelitian para pakar. Ada yang mengatakan bahwa alunannya yang lembut dan tenang dapat memberikan efek yang baik bagi janin, bayi dan anak-anak. Ada pula peneliti barat yang mengatakan bahwa musik klasik dapat menambah kecerdasan pada anak.
UNESCO Music Council menyebutkan bahwa manfaat musik klasik adalah pertama sebagai alat pendidikan dan kedua adalah alat untuk mempertajam rasa intelektual manusia (Intellect Einfullung). Musik yang demikian biasanya mempunyai keseimbangan antara empat unsur musik, yaitu melodi, harmoni, irama (rythim) dan warna suara (timbre). Musik yang memenuhi persyaratan itu adalah musik klasik, semi musik klasik, musik rakyat, juga musik tradisional seperti karawitan. (sumber : http://imadeharyoga.com)
Bagi seorang muslim yang menyukai musik ini maupun yang ingin mengambil manfaat darinya untuk hal-hal diatas maupun yang lainnya maka tidaklah menempatkannya diatas dari keagungan, keindahan maupun mafaat dari Al Qur’an. Hendaklah terlebih dahulu ia menggunakan Al Qur’an sebelum menggunakan musik tersebut karena Al Qur’an adalah obat, menenangkan jiwa, menghibur dikala sedih, mengasah ketajaman hafalan dan lainnya. Adapun setelah itu dia ingin menggunakan musik klasik untuk diambil manfaatnya seperti yang dikatakan oleh para pakar dan selama tidak mengandung hal-hal yang dilarang seperti yang disebutkan diatas maka ia dibolehkan 

kalau memang benar musik haram di dunia ini pasti gak ada lagi yang namanya alat musik dan juga sebenarnya media sosial seperti facebook jauh lebih besar mudharatnya daripada musik kok bisa? nih saya buktinya orang kalok denger musik 5-30 menitan udah bosen kalok facebookan beh tahan dia main 5 jam bahkan sampek sampek bangun subuh eh cuman gara gara facebook terus gak sholat subuh lagi astagfirullah hal azim 

dan satu hal yang diketahui perkataan para sahabat bisa saja menjadi hadits yang setara dengan hadits nabi bahkan bisa menjadi hujjah {dalil} akan tetapi ini ada tapinya loh banyak ulama yang sepakat bahwa arti kata ihwal hadits bermakna bukan cuman nyanyian doang {gak kayak rumaysho.com bilang bilang nyanyian doang pendapat para sahabat sama tabiin kok setengah setengah} bahkan ibnu abbas tidak mengkhususkan untuk musik saja 

tafsir surat al najm ayat 59-61 
Kata Saamidun dalam surat al najm diartikan sebagai “dalam keadaan menyanyi-nyanyi”, tidak disepakati oleh ulama tafsir, karena kata tersebut sekalipun digunakan oleh suku Humyar (suku bangsa Arab) dalam arti menyanyi, tetapi di dalam kamus-kamus bahasa Arab seperti Mu’jam Al-Maqayis Fi Al-Lugah dijelaskan bahwa akar kata Saamidun adalah samada yang maknanya berkisar pada “berjalan bersungguh-sungguh tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan”, atau secara majaz (kiasan) dapat diartikan “serius” atau “tidak mengindahkan selain apa yang dihadapinya.”
Dengan demikian, kata saamidun, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir, dalam ayat tersebut dapat diartikan “orang yang lengah” (Ghafilun).
Adapun hadis Abu Amir atau Abu Malik Al-Asyjari, yang artinya, “Sesungguhnya akan terdapat dalam umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutera, khamar, judi, dan musik; semua yang memabukkan hukumnya haram.” HR Al-Bukhari
Matan (teks hadis) tersebut menjelaskan bahwa azab diturunkan karena mereka menghalalkan zina, minuman keras, menghalalkan sutera dan membolehkan tampilnya biduanita di depan forum yang bercampur laki-laki dan perempuan serta menghalalkan penggunaan alat musik di luar batas-batas yang dibenarkan agama. Jadi bukan semata-mata nyanyian yang mengakibatkan turunnya azab tersebut.
Berkata Al-Fakihani, “Aku tidak ketahui dalam kitab Allah dan tidak pula dalam Sunnah satu hadis sahih yang jelas dalam pengharaman alat hiburan. Sesungguhnya semuanya hanya bersifat umum dan bukan dalil Qat`iy.”
Dr Wahbah Az-Zuhaili berpendapat, “Sesungguhnya lagu-lagu patriotik atau yang mendorong pada kebaikan atau jihad (perjuangan), tiada halangan (haram) baginya dengan syarat tiada percampuran bebas dan menutup aurat wanita kecuali muka dan tapak tangan. Adapun lagu-lagu yang mendorong pada kejahatan, tidak syak akan pengharamannya, hatta di kalangan mereka yang mengharuskan nyanyian, khususnya kemunkaran di radio dan TV yang banyak terdapat di zaman kita hari ini.
kesimpulan final 
ok kita lanjutin ke kesimpulan akhir dan final nih saya bahas Kata Lahwa al-Hadits tidak dapat diartikan dengan nyanyian. Seandainya kata tersebut memang diartikan “nyanyian”, maka yang dikecam oleh Allah taala melalui ayat tersebut adalah kata-kata dimaksud digunakan sebagai alat untuk menyesatkan manusia. Jadi, bukan terletak pada nyanyian atau bukan nyanyian.
menurut kata Ibnu Hazm, lahwa al-hadits {itu loh surat al luqman yang kita bahas tadi} yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah lahwa al-hadits yang jika dilakukan akan mengakibatkan kekafiran bagi pelakunya. Misalnya, seorang membeli mushaf dengan tujuan untuk menyesatkan orang lain dan memperolok-olok serta mempermainkannya, maka tentu yang bersangkutan akan tergolong orang-orang yang kafir dan Lahwa Al-Hadits semacam inilah yang dikecam oleh ayat tersebut. Adapun Lahwa Al-Hadits yang tidak bermaksud menyesatkan orang lain dan memperolok-olok, tetapi untuk menghibur diri tentu tidak dikecam oleh ayat tersebut. Artinya, ayat itu tidak ditujukan kepada orang-orang yang menghibur diri tanpa bermaksud menyesatkan manusia lainnya dari ajaran Allah taala. Adapun orang yang tidak melalaikan kewajiban agamanya sekalipun dia sibuk menyanyi, orang dimaksud tetap sebagai orang yang baik (muhsin).
Ibnu Hazm telah membantah mereka yang menggunakan surat Lukman ayat 6 ini sebagai dasar pengharaman musik. Beliau berkata, “Nash ayat tersebut membatalkan argumentasi–argumentasi mereka sendiri, karena dalam ayat tersebut “Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan” Ini menunjukkan bahwa yang melakukannya adalah orang kafir, tanpa ikhtilaf jika menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Inilah yang dicela oleh Allah. Sedangkan orang yang menggunakan perkataan yang sia-sia untuk tujuan hiburan atau menenangkan dirinya bukan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tidaklah dicela. Maka terbantahlah pendapat mereka dengan perkataan mereka sendiri. Bahkan jika seseorang melalaikan shalat dengan sengaja dikarenakan bacaan Al Quran atau membaca hadis atau dengan obrolan dan lagu sama saja termasuk kefasikan dan dosa kepada Allah. Tetapi siapa yang tidak melalaikan kewajiban sebagaimana yang kami sebutkan maka tetap merupakan kebaikan.” (Lihat, Al Muhalla, IX:10)
Dilihat dari konteks turunnya, surat Luqman:6 sebenarnya ditujukan buat orang-orang kafir. Ini dapat dilihat dari kelanjutan ayat tersebut Luqman:7Pada Luqman:6 disebutkan: “Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” QS Luqman:6. Selanjutnya pada Luqman: 7 disebutkan: “Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia tidak mendengarnya. Seakan-akan ada penghalang di kedua telinganya, maka berikan kabar gembira padanya dengan azab yang pedih.
Jelas sekali bahwa yang berpaling dengan menyombongkan diri ketika dibacakan ayat-ayat Allah adalah orang kafir.
Ibnu Jarir At Thabary menegaskan dari riwayat Ibnu Wahab, ia berkata, “Ibnu Zaid mengatakan bahwa (Luqman: 6) Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna maksudnya adalah orang-orang kafir. (Lihat, Tafsir Ath Thabary, I:41, tafsir surah Luqman)
Pendapat ini juga dikemukakan Ibnu Athiyyah yang mengatakan bahwa yang rajih atau lebih kuat adalah ayat yang diturunkan tentang lahwul hadits ini untuk orang-orang kafir, karenanya ungkapan tersebut sangat keras yaitu “untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dengan menggunakannya sebagai olok-olokan” dan disertai dengan ancaman siksaan yang sangat hina. (Lihat, Tafsir Ibnu Athiyyah, XI: 484)
Kesimpulan surat Luqman ayat 6 adalah lebih tepat ditujukan untuk orang-orang kafir yang ingin menyesatkan manusia dari jalan Allah dengan perkataan yang tidak berguna. Jadi Ayat ini tidak benar dijadikan dasar pengharaman musik dan lagu.
sebab jika seandainya musik haram pasti gak akan ada lagu lagu bahkan lagu indonesia raya gak pernah lagi dinyanyikan oleh murid bahkan gak akan ada lagi musik di dunai ini ahmad dhani gak bakaln jadi penyanyi kalok emang bener musik haram oy {nih saya kasih cerita antara murid dan guru agama} kenapa? kok haram karena rumaysho.com bilang musik haram mana dalilnya? cuman setengah setengah pak? loh kok setengah setengah dalil macam apa itu wah ini pasti pengkadalan massal 
hukum musik adalah mubah 
Di antara ulama mutaqaddimin yang menghalalkan nyanyian adalah Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu’bah, Usamah bin Zaid, Imran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal, Abu Bakar Abdul Aziz, Al-Gazali, dan Ibnu Hazm. Sedangkan di antara ulama zaman ini adalah Syekh Muhamad al-Ghazali & Syekh Yusuf al-Qardhawi.
Meskipun demikian mereka menetapkan bahwa kehalalan itu akan berubah menjadi haram li amrin kharij (faktor lain), antara lain:
  1. jika berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul.
  2. jika disertai kemungkaran, seperti sambil minum khomr, berjudi, dan lainnya.
  3. jika menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita atau sebaliknya.
  4. jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya
jadi seperti ayng kita bahas di atas untuk menentukan suatu hukum dalam islam itu butuh sebuah perjuangan bukan bilan a bilan b bilang c bilang d bukan harus ada pengorbanan oleh karena itu setelah saya memikirkan tentang bacaan yang saya buat maka saya menyimpulkan bahwa musik itu hukumnya mubah! karena banyak ulama yang bilang gitu termasuk di tempat pengajian saya hehe.oh ya wallahualam bissawab
sumber= dari banyak blog lah pastinya 
assalamualikum warrahmatullahi wabbarakatu 

misteri bahasa palembang dan kenapa bahasa palembang itu mirirp orang jawa padahal dulunya kedua bangsa ini tidak berteman dan tidak ada hubungan sama sekali dan kenapa aksara palembang punah {gak punah cuman gak pernah digunain} ada apa dengan bangsa palembang

ok kali ini saya akan membahas sebuah misteri dari pos saya dengan judul paling panjang yaitu misteri bahasa palembang dan kenapa bahsa palembang itu mirirp orang jawa padahal dulunya kedua bangsa ini tidak berteman dan tidak ada hubungan sama sekali dan kenapa aksara palembang punah {gak punah cuman gak pernah digunain} ada apa dengan bangsa palembang {hehe panjnag betul kan} ok kita akan segera membahas masalah ini

apakah orang orang palembang mempunyai aksara
secara garis besar pengalaman saya hehe banyak temen temen saya dari lampung ngejek saya agra gara mereka bilang kayak gini apalah bahsa palembang bahasa jiplak bahasa gak punya aksara namun setelah itu saya berpikir dengan keras seperti apa sih aksara palembang itu lalu saya tanya ke berbagai tempat namun gak ada satu pun yang tau mulai dari orang ogan lah pasemah lah pegagan lah {bahasa pegagan saya bisa hehe} komering lah nyampek orang orang palembang di jakarta saya tanyain kagak ada yang bisa eh namun saya mendapat titik terang ketika teman saya ngasih tau bahwa aksara palembang memang ada dan saya disuruh liat ke museum nah setelah saya ke museum saya tahu ternyata orang orang palembang punya askara hore URA!!!!!!!!! {saya kira peninggalannya kagak ada} ok kita bakalan membahas aksara palembang ini jadi nama asli dari aksara palembang adalah surat ulu {loh kok namnya surat buaknnya surat itu bahsa modern ya} jadi surat itu basha kuno bukan modern ok balik lagi jadi seperti ini kira kira aksara palembang guys

jika kita liat dua aksara tadi kita bisa tahu kalok aksara itu beda nah ada 2 penyebab {mungkin log mungkin} kenapa aksara ini berbeda
1. aksara yang pertama di tulis oleh orang pasemah {biasa orang pasemah rata rata emang terlalu kreatif}
2. di tulis di zaman yang berbeda {mungkin aja gambar kedua di tulis sebelum zaman sriwijaya sehingga kurang keren dan satunya di tulis zaman sriwijaya sehingga lebih keren hehe itu menurut pendapat saya}
namun terlepas dari 2 pendapat saya tadi masih juga ada orang tolol yang bilang kalok aksara ini mirip dan berasal dari aksara jawa {kok bisa sih goblok amat orang yang bialng} ok daripada kita ribut ngejek ngejek mending kita bandingin aja

jika kedua aksara ini dibandingkan maka kan kagak mirip lantas kok bisa bisanya aksara palembang mirip dan berakar dari aksara jawa liat aja depannya hanacaraka kalok kita kaganga kan sama sekali kagak mirip bahkan dari bentuk kalimatnya aja kagak ada yang jiplak mikir dong mikir ah coba kita bandingkan berbgai aksara di beberapa daerah dengan aksara palembang ini
aksara palembang 
aksara lampung 
aksara batak 
aksara sunda 
aksara bali 
aksara bugis 
nah setelah kita membandingkan aksara aksara tadi di atas kita akan lihat perbedaannya seperti ini 
1. aksara lampung terlihat datar biasa biasa saja dan agak sedikit membuat pembaca kurang berminat mempelajari aksara ini namun gak kayak aksara palembang aksara ini masih terus di perjuangkan dan akhirnya banyak juga sih yang makek aksara ini hehe {meskipun yang amkek rata rata banyak juga yang orang jawa} 
2. aksara palembang memiliki 5 huruf yang persis dengan huruf di aksara lampung yaitu ka ga pa la dan a {meskipun na mirip tapi beda loh}aksara palembang terlihat simpel kreatif dan keren dan gak keliatan kunonya di banding aksara lain namun sayang 95% orang palembang telah melupakan aksara masterpiece ini hehehehe sedih 
3. aksara batak ada ka ga nga tapi gak urut dan gak di depan lagi saya gak punya kata kata untuk aksara ini 
4. aksara bugis sama kayak lampung dan palembang sama sama ka ga nga tapi saya kagak ada kata kata untuk aksara ini 
5. aksara sunda secara garis besar aksaranya sangat unik karena terlalu menirukan ular dan kasara ini juga menggunakan ka ga nga {mungkin di sebabkan hubungan kekerabatan antara lampung dan sunda khususnya sunda banten} 
6. askara bali sangat sangat mirip konsonannya dengan jawa {tandanya orang bali menjiplak aksara jawa} cuman beda hurufnya aja kayaknya dua aksara ini kayak 11:12 
nah itulah perbandingannya dari aksara palembang dan aksara aksara ;ain {ini membuktikan bahwa orang palembang bukan berasal dari JAWA 

lalu kalok aksaranya beda kenapa bahasanya mirip???????
ini lah keanehan yang paling paling mendasar diantara kedua bahasa yang gak punya hubungan tapi secara garis besar mirip saking miripnya rasanya saya mau nguwak ngeliat kedua bahasa ini punya banyak kesamaan dan anehnya lagi rata rata dua bangsa ini selalu saja di dalam sejarah jarang akurnya dan kok bisa orang palembang lebih jiplak jawa daripada lampung {padahal aksaranya ada yang jiplak loh apa gak lampung yang jiplak palembang} ada apa ini sebenarnya kenapa orang palembang gak jiplak dari temen temennya misal lampung bengkulu jambi batak bangka dan belitung bukannya itu yang di jiplak malah ajwa yang di jiplak ada apa ini namun sebelum kita jadi mikir yang gak bener mari kita selidiki dulu ada kira kira ada 3 kriteria untuk menyelidiki kemiripan bahasa

1. sejarah 
sebelum kita ba bi bu be bo kita harus tahu dulu darimana asalnya kok bisa bahasa ini 11:12 tanpa alasan yang jelas kan gak masuk akal ok kita liat dulu sejarah kok bisa menurut sejarah {yang bener bener} kota palembang pertama kali berdiri sekitar 682m sekitar 14 abad yang lalu dan dari situ lah orang orang palembang dikenal dengan nama palembang

2.hubungan 
sangat penting untuk kita mengetahui hubungan antara orang palembang dan jawa adalah musuhan selama lebih dari 1000 tahun namun permusuhan ini menjadi longgar setelah abad ke 15 ok kita lihat dulu kutipan dari wikipedia "Setelah jatuhnya Majapahit, Kesultanan Demak menggantikan hegemoninya di Sumatera Selatan dengan menunjuk bupati Jawa untuk memerintah Palembang. Pada awal abad ke-16, Kesultanan Palembang didirikan oleh Ki Gede ing Suro, ningrat Jawa yang melarikan diri dari intrik politik Demak setelah kematian Trenggana Sultan Demak. Kesultanan Palembang dikenal sebagai paduan dari berbagai budaya; Melayu, Jawa, Islam dan Cina. Proses Jawanisasi kehidupan istana Kesultanan Palembang terlihat jelas dalam penyerapan kata-kata dan kosakata Jawa ke dalam bahasa Melayu dialek Palembang"
dari sini kita bisa melihat bahwa sejak abad 15 permusuhan kedua etnis ini semakin mengendur bahkan pada abad 16 orang jawa bernama ki gede ing suro dan muali sejak saat itu raja raja jawa ini memerintah dan seenak jidat dia mengasimilasi dan mengoplos bahasa palembang!!!!! sekali lagi kemiripan ini dimulai 500 tahun yang lalu bukan 1200 tahun yang lalu dan setelah abad ke 16 ini bahasa palembang yang tadinya asli kini makin lama kian terasimilasi ini bener bener gak boleh di biarkan saya gak rela

3.migrasi 
ok kita akan mulai yang satu ini yaitu migrasi orang orang jawa di palembang di mulai kira kira pada abad ke 16 ketika kerajaan kerajaan di jawa mengalami krisis banyak sekali orang jawa yang pindah ke berbagai daerah salah satunya palembang pada awalnya orang orang palembang ini menolak namun karena berada di tangan kekuasaan kerajaan demak dan mereka lebih tidak bisa berkutik lagi ketika raja jawa tolol ki gede ing suro {hih ngeliat namanya aja saya udah jijik} menjadi raja palembang selama kurang lebih 5 tahun dan gak punya anak {ah selamat} namun belum 100% selamat ternyata orang jawa ini banyak betul akalnya lalu secara turun temurun raja raja palembang darussalam jawa semua ok mari kita lanjutin

kesimpulan 
ok jadi kesimpulannya simpel jadi bahasa paembang mirip dengan bahasa jawa bukan gara gara kerjaan sriwijaya ada hubungan sama mataram kuno bukan tapi sejak abad ke 15 dan ke 16 inilah terjadi asimilasi setelah sekian lama akhirnya bahsa palembang ini terasimilasi dan menjadi tidak asli lagi dan hal ini menjadi tugas kita bersama {yang orang palembang} untuk memurnikan bahsa palembang kan sayang kalok gak nanti suatu hari bangsa yang besar ini punah aksaranya juga punah arena terlalu banyak di asimilasi bukan tidak mungkin suatu hari nanti ada yang namanya jawa palembang kan sayang banget

komentar
seharusnya kita menjaga baik baik bahasa ini jangan kayak pas abad 15 sama 16 karena hal ini bahasa yang tadinya bagus bagus eh malah jadi bahasa jiplakan tugas kita sebagai orang orang palembang adalah memurnikan bahasa palembang caranya kita harus mencari bahasa bahasa aslki yang bukan jiplak mungkin tugas ini sulit dan berat namun percaya aja sama saya gak ada yang sulit di dunia ini kalok mau berusaha pokoknya uwong kito gilo eh kok gilo UWONG KITO GALOH!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! {heh dapet dari aman semboyan ini}

sumber: wikipedia mikir dari otak saya sendiri opini saya sendiri internet observasi di lapangan nanya nanya sama ahlinya
yang orang jawa jangan tersinggung ya
assalamualikum warrahmatullah hi wabbarakatu 

kisah si ilyas part 50 spesial episode terakhir pertempuran terakhir di afghanistan melawan nova+ending kisah si ilyas dan kawan kawan

lalu setelah hari itu sudah 2 tahun lamanya ilyas bertempur di afghanistan sehingga pengalaman ilyas bertempur di padang pasir menjadi sangat tinggi begitu juga dengan nova yang lebih lama berada di medan perang ini dan juga kawan kawan ilyas serta semakin hari pasukan TSF makin banyak yang mati {ya jelas lah masak gak ada yang mati}
2 tahun kemudian
1 februari 1989
KRING!!!!!!!!

somad: uh keren nian yas darimano kau dapat
ilyas: biaso scavenge samo pickpocket uwong lah mati
somad: eh baso kau
ilyas: idak aku tu mimpi bae mad hehe hp nii mantap nian mahal pulo aku dapet maleng dari uwong lah mati tapi dosa dak
somad: maleng
ilyas: idak nemu bae
somad: oh dak dak haram tu
lalu kemudian ilyas menjawab panggilan hpnya
mak: hallo siapo nii
ilyas: eh ilyas
mak: mano budak aku andre
ilyas: andre lah syahid lah mati lah
mak: apo HEHEHEHHEHEHEHEHHE siyus
ilyas: mi apo ao lah dio mati cak amno kau tu namonyo tentara
mak: tapi kan organisasi kau bukan TNI cuman tentara bayaran
ilyas: samo bae ah budak kau tu lah tubu sholati samo mujahidin afghanistan kau ah
5 menit kemudian
marwan: basa basa
ilyas: kenapo man
marwan: tubu di ultimatum
ilyas: weh apo sial si nova tu katonyo uwong russio nak balen dak nak perang lagi ah
sementara di pihak nova {kok bisa bisanya nova menyerang markas mujahidin sekali lagi padahal kan jelas jelas tentara russia kan gak mau lagi perang di afghanistan}
nova: {makek bahasa russia} tidak kita harus menyerang afghanistan kan lumayan
andrey: betul itu
falcon: haha iya betul itu kita tunjukan kepada dunia bahwa orang ukraina itu lebih hebat daripada orang russia
daletski: hah iya
mayor volkoff: heleh
comandan: tidak kita harus balik ke uni soviet akrena atasan kita menyuruh untuk seluruh pasukan uni soviet alias pasukan kita ditarik alias kita pulang kampung
nova: oh ya eh liat ada ufo
comandan: eh mana
CETUP!!!!!!
comandan: eeeeeeeeeeeeeek {pingsan}
nova: wahai spestnaz spestnaz sama tentara russia dan uni soviet SEKALIAN KARENA KOMANDAN PINGSAN KENA SERANGAN JANTUNG MAKA SAYA DI SINI SEBAGAI KETUANYA KARENA SAYA MAYOR
mayor volkoff: saya juga mayor
nova: diam volkoff OK MAKA DARI ITU KITA AKAN MENYERANG MARKAS MUJAHIDIN TOLOL ITU DI TAYWARAH KITA SEMAKIN DEKAT DENGAN KEMENANGAN KITA KITA HARUS MENGERAHKAN SELURUH PASUKAN PASUKAN UNIK KITA KITA AKAN MENANG URAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
spestnaz&tentara uni soviet: URAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!!
nova: AYO KITA BERGERAK DEMI IBU RUSSIA!!!!!!!!!!!!
mayor volkoff: kamu yakin kita gak kena marah komandan
nova: tenang aja volkoff
setnov: lagi lagi perang lagi
macgregor: he eh betul itu saya itu pingin ketemu sama mak saya
pasuakn uni soviet di jalur lain sedang bergegas untuk menyerang markas mujahidin
lalu 2 mig 21 mulai diterbangkan ke udara
sedangkan racun frost calak dan gancang sedang berpatroli
racun: woy
muajhidin: shit
frost: cun dah lah
calak: he eh
gancang: hmmmmmmmmmmmmmmmmmh
sedangkan tempat yahya naden nero dan pecik
yahya: hai kau tu
naden: eh kau jingok dak
nero: naden yahya pecik tu kan
pecik: MIG 21!!!!!!!!!!!!!!
lalu yahya nero pecik dan naden segera memberitahu ilyas bahwa tentara russia akan segera menyerang
yahya: yas yas
ilyas: kenapo
ilyasa: eh kenapo nii
naden: kito diserang
rahman: apo? lagi
marwan: ah sial
somad: eh apo ao
nero&pecik: ao lah
ilyas: ok
lalu ilyas memberi tau kepada seluruh mujahidin di tempat itu
sementara itu di tempat patroli ada 2 orang mujahidin sedang berjaga jaga
mujahidin: {makek bahsa afghanistan} hmmmmmmmh
mujahidin 2: tembak tembak
BOOM BOOM
mujahidin: waduh kagak kena
mujahidin: astagfirullah hal azim ai udah mati kita
TREEEEEEEEEEEEET!!!!!!!!!!
mujahidin: eeeeeeeeeeeek la illaha ilallah
mujahidin 2: eeeeeeeeeeek la illaha ilallah
kemudian ilyas siap untuk berperang
wolf man: yas
oreo: we are ready
pak lana: hay wolf man kenapo tubu dak balen balen
wolf man: shuuuuuuuuuuuuuuuuuut!!!!!!!!!!!
WIIIIIIIISSSSSSSSS!!!!!!!!!!!
oreo: MIG 21
gancang: walah walah gancang nian
tvelin: my friend just relax
BOOM
pilot soviet: eeeeeeeeeeeeeeek
pilot soviet 2: {makek bahsa russia} teman saya mati teman saya mati ganti
nova: ah goblok amat dah sana muter muter yang tinggi
pilot soviet 2: iya ya saya gak mau mati aja
beberapa waktu kemudian
somad: uh besak nian pasukannyo nova
ilyas: somad somad cak me itu be kau takut
wolf man: yas waktu nii aku tolong kau bunuh si nova tu
pak lana: aku pulo
oreo: me too
nova: {dengan menggunakan pengeras suara}ILYAS THERE IS NO WAY ILYAS YOU HAVE BEEN DEFEATED ILYAS IF YOU SURRENDER I WILL FORGIVE YOU ILYAS THIS IS YOUR FINAL CHANCE SURRENDER OR YOU WILL DIE
ilyas: mad speaker mano speaker
somad: samo ilyasa
ilyasa: nii aku enjuk kau speaker
ilyas: HEY YOU FUCKING GARBAGE I WILL NOT SURRENDER EVEN IM MUST DIE HERE IN THIS LAND
nova: IF YOU WANT TO I GONNA TRASH YOUR MOUTH AND BODY ILYAS
ilyas: OKAY OKAY IF YOU CAN DO THAT
nova: {makek bahas arussia} SERAAAAAAAAAAAAAAAAAANG!!!!!!!!!!!!!!!!!
ilyas: ATTTTTTTTTTTTAAAAAAAAAACK!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
beberapa menit kemudian
smary: yas kito nak mati nih
ilyas: {treeeeeeeeeeeeet} biarke bae lah
ilyasa: haaaaaaaaaaaaaaaaaaah
setnov: {dor dor dor}
ilyasa: wek dak keno
setnov: want to fight huh
CETUP
sementara ilyas masih terus bertarung
nova: woy kamikaze
pilot soviet 2: weh gila kamu
nova: kamu makek parasut
pilot soviet 2: iya iya ganti
kemudian pilot soviet pun melakukan kamikaze dan menghancurkan markas mujahidin dan ilyas pun tak sadarkan diri
BOOM!!!!!!
1 jam kemudian
ismail: yas wake up
hamid: we are in battle brother
ilyas: hey we are destroying so many tanks you destroy 10 tank
BOOM!!!!!
ismail: there are still to many ilyas
lalu ilyas melanjutkan pertempuran
ilyas: {treeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeet}
spestnaz: eeeeeeeeeeeeeeeek
spestnaz 2: eeeeeeeeeeeeeeeeek
spestnaz 3: eeeeeeeeeeeeeeek
spestnaz 4: eeeeeeeeeeeeeeeek
spestnaz 5: eeeeeeeeeeeeeeeeek
sementara di tempat ilyasa
ilyasa: hyaaaaaaaaaaaaah
CETUP
setnov: hyaaaaaaaaaaaaaaah
CETUP
lalu ilyas membajak sebuah tank
ilyas: hahahahaha
BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM BOOM
nova: ilyas you dead
BOOM
namun ilyas sudah keburu keluar karena tanki bensin tank tersebut habis
ilyas: {treeeeeeeeeeeeeeeeey}
spestnaz 6: eeeeeeeeeeeeeeeek
pasukan uni soviet: eeeeeeeeeeeeeeek
somad: {dor dor dor}
pasukan uni soviet: eeeeeeeeeeeeeeeek
andrey: hehe want to fight
somad: okay
CETUP
ilyas: fuck you charlie
nova: meeeeeh
CETUP CETUP CETUP
rahman: hey all stupid russian your flag has been cut off you lose
falcon: what
daletski: what
nova: ahem im lose yeah oh see you bye fucking shit im lose again
SEEEEEEEET!!!!!!!!!
ilyas: hih apo tu lari
marwan: dak papo yas tubu menang
wolf man: yahoooooooooooooooo
oreo: hehe
pak lana: akhirnyo aku balen lagi ke rumah aku hah lemak nian
ismail: but still my friend our enemy afghan government
ilyas: what oh yeah
pak lana: ah dak jadi balen
wolf amn: ah dak papo lah
oreo: ALLAHU AKBAR!!!!!!!!!!!!!!
hamid: ALLAHU AKBAR!!!!!!!!!!!
lalu mereka menyerang markas pemerintah afghanistan {karena uni soviet sudah pergi dari afghanistan}
ilyas: hyaaaaaaaaaaah hahaha ALLAHU AKBAR!!!!!!!!!!! {treeeeeeeeeeeeeeeet}
pasukan pemerintah: eeeeeeeeeeeeeeek
pasukan pemerintah 2: eeeeeeeeeeeeeeeeek
pasukan pemerintah 3: eeeeeeeeeeeeeeeeek
pasukan pemerintah 4: eeeeeeeeeeeeeeeeek
komandan pasukan pemerintah: eeeeeeeeeeeeeeeeeek
ilyas: URAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
teman teman ilyas: URAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
ok kita bakalan liat ending dari kisah si ilyas+kawan kawan
kira kira satu tahun kemudian
1 maret 1990
ilyas: zakaria
zakaria: bak
dewi: woy yas
ilyas: eh kau nambah tinggi abe kar
zakaria: hehe bak sih
asiyah: huh aku dak mati lah yas
ilyas: tau lah mak eh mano bak
tiba tiba
zoelfikar: hehe aku di sikak yas
ilyas: bak
mayor rio: yas kau naik pangkat
ilyas: apo ao
mayor rio: ngigik yas idak lah kau naik pangkat siyus
lalu ilyas menuju tempat komandan
komandan: kau nii yas ke mano bae
ilyas: aku nii lenget ke afghanistan dak tau kenapo 3 tahun aku dak pacak balen
komandan: apo ao siapo abe yang lenget
ilyas: weh galoh katik somad marwan rahman yahya ilyasa samo naden
komandan: weh banyak nian yang lenget pacak pulo hehe yas kau mayor samo teman kau mayor
ilyas: eh apo
lalu munculah somad marwan rahman naden ilyasa dan rahman
somad: mayor yahoooooooooooooo
marwan: naik pangkat jugo hehe
yahya: hah akhirnyo
naden: ao tu
ilyasa: yes
lalu tiba tiba datanglah orang tua yang khawatir keselamatan anaknya
orang: amno budak aku
ilyas: lah syahid
orang 2: apo KAMP?? JALAT!!!!!!!!!!!!!!
ilyas: hih apo salah aku mereko tu kan jadi tentara hih dak royal nian
sementara endingnya somad
somad: hai cindo nak nikah dak samo aku aku nii dak sabar lagi nak bekacuk
pacarnya somad: hih apo kau tu aku sungkan lah dah dah kito putus
somad: weleh weleh hamidah!!!!!!!!!!
endingnya si marwan ilyasa dan rahman
ilyasa: hah idup tubu nii cak me ini cak me ini bae
marwan: ao tu
rahman: ah
zakaria: eh farid kau tu maleng ekar aku
farid: apo sih
rahman: farid kau tu lah 12 tahun
farid: ao ao nii aku salah nii ekar kau aku enjuk
sementara endingnya racun frost calak gancang nero dan pecik serta wolf man oreo dan pak lana
racun: uh nikamtnya
frost: ehhe iya
calak: lets go party
SET! BOOM
gancang: hih meledak
nero: heleh
pecik: heleh
oreo: oh my god
pak lana: uh wolf man kenapo kau cak me itu
wolf man: hehe aku nii jauro panco lawan ilyas aku samo dio dak dendam lagi
ilyas: heleh
wolf man: hehe
credit
di buat oleh: ryan2 adam2

terima kasih sudah setia membaca kisah si ilyas ini

terima kasih ya yang udah baca cerita ini alhamdulillah kisah si ilyas udah tamat hehe
assalamualaikum warrahmatullah hi wabbarakatu